ZONA SURABAYA RAYA- Irjen Pol Teddy Minahasa benar-benar apes. Mendapat jabatan strategis sebagai Kapolda Jatim, akhirnya sirna lantaran kasus norkoba.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkoba.
Lantaran tersandung kasus itu, penetapan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Kapolri dikutip dari PMJ News, Jumat 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Irjen Pol Tedy Minahasa Terancam Dipecat, Kapolri Ungkap Kronologi Kasusnya
Berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Irjen Pol Teddy Minahasa ditunjuk sebagai Kapolda Jatim.
“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” cetus kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Namun hingga saat ini Teddy belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jawa Timur melalui serah terima jabatan.
Kapolri menegaskan bahwa Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus (penempatan khusus).
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” tandas Kapolri.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba, Ahmad Sahroni: Diduga benar
Sigit juga meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri. ***