Irjen Pol Tedy Minahasa Terancam Dipecat, Kapolri Ungkap Kronologi Kasusnya

- 14 Oktober 2022, 19:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

 

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan dirinya untuk membersihkan institusi dari penyakit narkotika dan judi. Terkait dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Kapolri memberi sinyal bakal memecat jenderal bintang dua yang baru saja diangkat sebagai Kapolda Jatim.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga terlibat dalam kasus narkotika, berdasarkan hasil pengembangan kasus kejahatan narkotika yang menyeret Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Mulanya penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang warga sipil atas temuan narkotika dari sebuah jaringan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.

Saat dilakukan pengembangan, ternyata tiga orang warga sipil yang telah menjadi tersangka itu, terhubung dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan seorang polisi berpangkat Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek di Jakarta.

Baca Juga: Siapa Irjen Pol Teddy Minahasa yang Ditangkap Kasus Narkoba? Ini Rekam Jejak Polisi Terkaya hingga Kapolda

"Kemudian dilakukan perkembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022

Kemudian, saat ditelusuri kembali, ternyata dua orang anggota kepolisian tersebut, terhubung dengan seorang anggota polisi lain berpangkat lebih tinggi yakni AKBP, yang merupakan mantan Kapolres Bukitinggi.

Dari temuan tersebut, ternyata penyidik mendapati adanya jejaring polisi berpangkat lebih tinggi yakni Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah