Namun hingga saat ini Teddy belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jawa Timur melalui serah terima jabatan.
Kapolri menegaskan bahwa Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus (penempatan khusus).
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” tandas Kapolri.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba, Ahmad Sahroni: Diduga benar
Sigit juga meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri. ***