Kejagung Kembalikan Berkas Ferdy Sambo CS ke Penyidik, Alasanya Ada yang Kurang

- 2 September 2022, 12:32 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo /Tangkapan layar Polri TV/

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam kasus drama Duren Tiga yakni pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kabar terbaru, berkas empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dikembalikan Jampidum Kejaksaan Agung ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.

Dijelaskan bahwa berkas tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dinyatakan belum lengkap karena bukti formil dan materiil masih kurang.

Baca Juga: Ramai Isu Hubungan Intim Istri Ferdy Sambo dan Sopir, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bharada E Dikonfrontir

"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil. Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik direktorat tindak pidana umum badan reserse kriminal polri sesuai dengan petunjuk Jaksa," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat 2 September 2022.

Diketahui bahwa sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menyebut pihaknya akan segera mengembalikan berkas perkara keempat tersangka ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi berdasar petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa Peneliti.

"Kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," kata Fadil, Senin 29 Agustus 2022, dikutip dari Polri TV.

Fadil menjelaskan bahwa berkas perkara para tersangka ini menjadi tanggung jawab jaksa untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan. Sehingga harus dipastikan kelengkapan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah