17 Parpol Dinyatakan Terdaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI

- 10 Agustus 2022, 21:45 WIB
ILUSTRASI parpol.*/ANTARA
ILUSTRASI parpol.*/ANTARA /

ZONA SURABAYA RAYA - Menuju kontestasi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'arie mengatakan bahwa 17 parpol tersebut sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Yang sudah mendaftar ada 22 parpol, dan dari 22 itu yang dokumen atau dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ada 17 parpol," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dikutip dari Antara, Rabu 10 Agustus 2022.

Menurut dia, partai politik yang memiliki akun Sipol untuk tingkat nasional ada 42 partai dan lokal Aceh 8 partai. Dari 42 parpol nasional, lanjutnya 22 parpol sudah mendaftar ke KPU RI hingga hari ke-10 tahapan pendaftaran.

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024, ini Daftar 35 Partai Politik yang Dapat Akses Sipol

"Berdasarkan surat yang disampaikan partai politik ke KPU RI, ada 10 parpol yang akan mendaftar pada Kamis (11 Agustus 2022) ada 1 parpol, kemudian Jumat (12 Agustus 2022) ada 7 parpol, Sabtu (13 Agustus 2022) ada 1 parpol, dan Minggu (14 Agustus 2022) ada 1 parpol," ujarnya.

Sementara pada Rabu, 10 Agustus 2022, menurut dia, 4 partai politik mendaftar ke KPU RI, yakni PSI, PAN, Golkar, dan PPP.

PAN, Golkar, dan PPP hadir berbarengan mendaftar ke KPU sebagai partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Dengan demikian, menurut Hasyim, sebanyak 17 partai politik tersebut dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi.

Baca Juga: Tiga Parpol di Jatim Bersaing, Gerindra - PKB Bertarung Rebut Hati Nahdliyin

"Sementara, 5 partai politik sampai saat ini masih melengkapi (dokumen syarat pendaftaran)," ucap Hasyim.***

 

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x