Polisi Tetapkan Tersangka Supir Truk Kecelakaan di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur

- 21 Juli 2022, 16:55 WIB
Kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur pada Senin 18 Juli 2022.
Kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur pada Senin 18 Juli 2022. /Instagram @tmcpoldametro

ZONA SURABAYA RAYA - Info terbaru mengenai kecelakaan yang melibatkan truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, pada akhirnya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memperbarui penetapan tersangka.

Dirinya mengkoreksi bahwa kini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni pengemudi truk, karen dirasai lalai terhadap kelaikan kendaraan yang dikemudikannya.

Menurut Latif, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui penyebab kecelakaan terjadi akibat permasalahan rem. Penyidik menilai sopir truk melakukan kelalaian terhadap kondisi rem mobil .

"Kan mereka yang mengemudikan. Setelah diuji kenapa terjadi kelalaian itu, pada saat pemeriksaannya, dia kan yang mengendalikan. Karena dia mengetahui persis daripada kondisi mobil tersebut," ujar Latif Usman, dikutip ZonaSurabayaRaya.com, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Disebut Sebagai Penyebab Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina

“Saya koreksi, tersangka itu satu, yaitu sopir (truk pengangkut BBM)," tambahnya.

Latif melanjutkan, peetapan tersangka tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Tak hanya itu, penyidik
juga telah memeriksa sejumlah saksi dan kondisi kelaikan kendaraan.

"Karena ini sudah masuk ranah materi penyelidikan, untuk sementara hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir dan pemeriksaan kendaraan, kami bisa menetapkan bahwa sopir sebagai tersangka,” ungkap Latif.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah