Bergaya Freestyle Saat Naik Motor Bocah di Bawah Umur Kehilangan Nyawa Hantam Trotoar

- 14 Juni 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi laka lantas
Ilustrasi laka lantas /Pixabay

ZONA SURABAYA RAYA - Himbauan bagi para orang tua agar selalu mengawasi anaknya, dan jangan memberikan fasilitas jika usianya belum memenuhi syarat.

Seperti yang dialami dua bocah di bawah umur berinisial HR, 13 tahun dan NQ, 15 tahun yang mengalami kecelakaan saat melakukan aksi freestyle dengan sepeda motornya di Jalan Boulevard Bundaran 5 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kronologi kecelakaan ini berawal saat korban yang berboncengan bersama temannya melintas dari arah bundaran 5 depan Mall Ciputra mengarah ke Pospol Citra Raya.

Korban mengendarai sepeda motor bernopol A-3874-VDX.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Probolinggo, 2 Tewas dan 1 Kritis

Terkait peristiwa nahas tersebut, Kapolsek Panongan, Iptu Syamsul Bahri mengatakan kecelakaan terjadi pada Selasa, 14 Juni 2022, sekitar pukul 07.17 WIB.

Akibat insiden ini HR tewas di tempat, sedangkan NQ mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri.

"Melakukan standing motor, yang kemudian oleng dan menghantam trotoar dan bahu jalan, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," jelas Syamsul Bahri.

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, keduanya mengalami luka di bagian kepala cukup parah.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Maut di Tol Sumo, 6 Saksi Jalani Pemeriksaan

"Keduanya luka di bagian kepala, parah. Kalau HR karena jelas dibonceng, jadi cukup parah lukanya karena standing motor itu oleng, jatuh ke belakang kena trotoar," ungkapnya.

Senentara Kanit Reskrim Polsek Panongan, Iptu Surya menambahkan, bahwa saat ini anggota unit Lakalantas Polresta Tangerang masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah