Baca Juga: Peristiwa Sejarah 7 Mei 1949 Perjanjian Roem Roijen
Kemenhub juga telah meminta operator pelayaran untuk mengantisipasi daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang yang signifikan, dengan melakukan re-routing kapal-kapal ke daerah yang penumpangnya padat.
Diharapkan dapat mencegah terjadinya kelebihan muatan kapal yang dapat membahayakan keselamatan.***