Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Simak Jadwal dan Persyaratannya

- 18 April 2022, 17:15 WIB
Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Simak Jadwal dan Persyaratannya /Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut/

ZONA SURABAYA RAYA - Mudik gratis yang dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperuntukkan bagi pemudik sepeda motor dengan kapal laut.

Hal ini dikarenakan pemudik sepeda motor rawan kecelakaan lalu lintas seperti yang dilansir dari rilis yang diterima ZonaSurabayaRaya.

Oleh sebab itu, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto mengatakan, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini juga sebagai bentuk pengenalan transportasi laut sehingga dapat menjadi alternatif moda transportasi perjalanan.

Baca Juga: 23 Gerbang Tol Ini Rawan Kepadatan Kendaraan Saat Mudik, Cek Tol Mana Saja?

Capt Mugen juga menjelaskan bahwa pemudik harus sudah melakukan vaksinasi booster atau minimal vaksin Covid-19 dosis pertama agar dapat memanfaatkan program mudik gratis ini.

"Pastikan para pemudik yang akan memanfaatkan program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut telah mendapatkan vaksin booster atau minimal vaksinasi dosis kedua dan pertama yang dilengkapi dengan persyaratan perjalanan sesuai SE Menhub no 37 tahun 2022," ucap Capt. Mugen.

Pendaftaran mudik motor gratis ini dapat diakses melalui website: https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Selain itu, pendaftaran dan registrasi mulai dibuka pada hari Selasa, 18 April 2022 dan akan ditutup pada tanggal 24 April 2022.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah