Vaksin Covid-19 untuk Anak Dimulai Besok, Ini Syarat dan Aturannya

- 13 Desember 2021, 18:00 WIB
 Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/torstensimon

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah telah merestui pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

 

Vaksinasinya akan dimulai Selasa 14 Desember 2021 dan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberi pernyataan pers melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden RI.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu ini 13-19 Desember 2021 Horoskop: Gemini, Cancer, Virgo, Aries, Leo, Pisces, Libra

"Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun akan dimulai besok. Insya allah akan diresmikan oleh bapak presiden sendiri," kata Budi.

 

Budi menjelaskan, merk vaksin yang akan diberikan adalah Sinovac. Merk vaksin Covid-19 itu sudah melalui persetujuan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

 

Kemudian soal dosisnya, agak berbeda dengan vaksinasi kepada masyarakat usia remaja dan dewasa. Vaksinasinya akan diberikan sebanyak dua kali atau dua dosis dengan interval satu bulan

 

"Rejim (vaksinnya) sama seperti Sinovac lainnya. Jadi diberikan selisih waktunya satu bulan atau empat minggu. Dosisnya pun sama," kata Budi.

 Baca Juga: Lolos Dari Jeruji Penjara Karena Sopan, Netizen Bandingkan Kasus Rachel Vennya dan Nenek Asyani

Terkait lokasi vaksinasi, Budi mengingatkan bahwa tidak semua kabupaten dan kota akan menerima alokasi vaksin untuk anak.

 

Syarat penerimaan alokasi vaksin anak hanya akan diberikan untuk kabupaten dan kota dengan kriteria 70 persen vaksinasi pertama dan 60 persen vaksinasi untuk warga lanjut usia.

 

Dia menyebut hanya 115 kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang sudah memenuhi kriteria penerima alokasi vaksin untuk anak tersebut.

Hanya, Budi belum menjelaskan berapa alokasi vaksin yang akan diberikan untuk satu kabupaten dan kota.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah