ZONA SURABAYA RAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis izin penggunaan darurat untuk vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6 – 11 tahun.
Bersamaan dengan itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi anak 6 – 11 tahun.
IDAI mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi Sinovac bagi anak 6 tahun keatas. Hal ini dikeluarkannya rekomendasi Vaksinasi anak yang dikutip ZonaSurabayaRaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id
- Diberikan Secara Intramuskuler dengan dosis 3ug (0,5 ml),
- Sebanyak dua kali dengan jarak 4 Minggu.
Selain itu, sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak :
- Memakai Masker dengan benar
- Tidak berkerumun
- Menjaga Jarak
- Dan bepergian bila tidak penting
Dari informasi tersebut. Ada juga informasi dimana hal ini berkaitan dengan tidak direkomendasikan bagi anak, informasi ini dari Instagram @indonesiabaik.id yang dikutip oleh ZonaSurabayaRaya.com.
Baca Juga: Kini Beredar Video Tiktok, Benarkah Kalau Jalan Tol Indonesia Tidak Aman ?., Yuk Simak Ulasannya
Informasi tidak direkomendasikan bagi anak, antara lain :
- Anak memiliki penyakit Autoimun
- Anak memiliki penyakit Sindrom Gullian Barre, myelitis, transversa, acute demyelitang encephalomyelistis.
- Pasien anak kanker
- Mendapat pengobatan imunosupresan/sitostika berat
- Mengalami deman 37,50 oC atau lebih
- Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Memiliki hipertensi dan diabetes mellitus
- Penyakit – penyakit kronik atau kelainan kongenital
Jadi bagaimana, untuk yang punya anak atau keponakan pada usia berikut, sudah siap mengantar mereka untuk vaksinasi Covid-19 kan ?.***