Perjalanan Udara Jawa Bali, Muhadjir Effendy : Cukup Menggunakan Antigen

- 1 November 2021, 18:00 WIB
Perjalanan Udara Jawa Bali, Muhadjir Effendy : Cukup Menggunakan Antigen.
Perjalanan Udara Jawa Bali, Muhadjir Effendy : Cukup Menggunakan Antigen. /YouTube Kesekretariatan Presiden/

ZONA SURABAYA RAYA  - Pemerintah telah mengubah dan memastikan terkait syarat penumpang untuk transportasi pesawat udara.

Hal ini disampaikan, Sebagaimana ZonaSurabayaRaya.Pikiran-Rakyat.com melihat secara langsung melalui siaran live streaming You Tube Sekretariatan Kepresidenan, 01 November 2021.

“Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Bali,” kata Menko PMK Muhadjir Efendy melalui laman You Tube Kesekretariatan.

Oleh karena itu, semua penerbangan domestic di Tanah Air tidak lagi mewajibkan syarat PCR untuk penumpang pesawat tapi hanya tes antigen.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 1 November 2021, Jody Ingin Menculik Putri dan Kaget Bertemu Gio

Muhadjir pun menegaskan “Mengenai pembaruan ini sama dengan aturan naik pesawat terbang di luar jawa dan Bali yang juga memperbolehkan syarat swab antigen. Ini sesuai usulan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata dia.

Pemeritah juga mengubah masa berlaku penggunaan tes tersebut sebagai syarat perjalanan, dimana menetapkan harga terbaru tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal itu tertuang dalam instruksi Mendagri (Inmendagri), Nomor 55 Tahun 2021 tentang perubahan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken mendagri pada 27 oktober 2021.

Dimana dalam peraturan ini secara garis besar, Inmendagri Nomor 55 membolehkan pelaku perjalanan membawa hasi tes PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah