Waspadai Modus Phising, Simak Cara Mengatasinya

- 29 Oktober 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi phising link.
Ilustrasi phising link. /mohamed_hassan/pixabay.com/mohamed_hassan

ZONA SURABAYA RAYA - Aktivitasphising sedang marak akhir-akhir ini. Masyarakat harus mewaspadai aktivitas ini agar tidak masuk dalam perangkap aktivitas phising.

 

Kejahatan online memang kerap terjadi dikala aktivitas online lebih utama saat ini. Jika Anda menjadi korban, Anda bisa menderita banyak kerugian, baik menjadi korban pencurian data maupun korban penipuan.

 

Lalu, apa sebenarnya phising itu serta bagaimana cara mengatasinya?

 

Phising adalah upaya mencuri data dengan mengirim tautan yang memungkinkan bagi pelaku kejahatan siber dapat menguasai akun atau menarik uang dari data yang dicurinya. 

 

Data yang menjadi sasaran phising biasanya adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data finansial (informasi kartu kredit, rekening), dan data akun (username dan password).

 

Phising memang merupakan kegiatan yang memancing orang untuk memberikan informasi secara sukarela tanpa disadari. Kata phising berasal dari kata fishing yang artinya memancing.

 

Biasanya, pelaku pishing sering menampakkan dirinya sebagai pihak atau instansi yang berwenang. Mereka biasanya menggunakan email palsu sehingga tampak meyakinkan.

Baca Juga: VIDEO: Nekat Parkir di Atas Trotoar Jalan, Siap-siap Disanksi Cabut Pentil

Modus phising, dikutip dari laman Instagram @kemenkominfo, berbentuk email (pesan elektronik), SMS, telepon dan situs web. 

 

Contohnya: Selamat! Email Anda terpilih sebagai pemenang customer 2021 dan berhak mendapatkan kulkas dua pintu dan uang tunai. Klik link ini untuk mendapatkan hadiah Anda:

 

berhadiahberhadiah.com

 

Agar terhindar dari modus phising, Anda harus mengingat untuk tidak mengirimkan tiga kode ini, yakni Card Verification Value (CVV), One Time Password (OTP), dan Personal Identification Number (PIN).

 

Selain itu, Anda juga bisa mendeteksi link phising dengan cara mencari nama instansi yang digunakan di mesin pencarian seperti Google, Bing, atau lainnya.

 

Lalu, bandingkan link yang ada di pesan berantai dengan link resmi dari instansi yang ditemukan dari mesin pencari. Jika link tersebut berbeda, maka link tersebut merupakan bentuk penipuan alias phising. 

 

Namun, apabila bagian ujung website (domain dan extension) masih sama, link tersebut kemungkinan besar resmi.

 

Jika Anda mendapatkan pesan seperti contoh diatas dan sejenisnya, Anda harus berhati-hati agar tidak mendapatkan kerugian.***

 

sumber: instagram @kemkominfo

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah