ZONA SURABAYA RAYA -Barcode Ultra Lounge di PIK 2 Jakarta Utara digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga melanggar aturan PPKM Level 2 (23/10).
Pada saat melakukan penggerebekan, Satpol PP Jakarta sempat kesulitan untuk masuk, karena tempat tersebut dikunci dari dalam.
Satpol PP pun sempat bertahan selama dua jam di luar.
Mereka akhirnya bisa masuk ke dalam kafe Barcode Ultra Lounge tersebut sekitar pukul 4.00 WIB.
Begitu berhasil mendapatkan akses masuk, petugas Satpol PP langsung meminta seluruh pengunjung untuk duduk dan tenang.
Eka Alisa Putri/PRMN Video: Instagram @satpolpp.dki
KLIK VIDEONYA