ZONA SURABAYA RAYA – Vaksin booster untuk tenaga kesehatan kali ini digelar oleh Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Maranatha bersama Puskesmas Sukawarna dan Dinas Kesehatan Kota Bandung dalam mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah, Minggu 24 Oktober 2021.
Vaksinasi Booster tersebut dilaksanakan di Lantai B1 Gedung RSGM Maranatha, Jl. Prof. drg. Soeria Soemantri, MPH. No. 65 Bandung 40164 dengan melayani dosis Moderna, pukul 08.00-17.00 WIB.
Peserta vaksin juga diwajibkan membawa fotocopy SIP profesi aktif, serta bukti sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.
Seperti dikutip oleh zonasurabayaraya.pikiran-rakyat melalui instagram @dinkeskotabdg, berikut syarat dan ketentuan vaksin booster tenaga kesehatan.
1. Membawa KTP/Surat Keterangan Domisi Bandung