Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri Dicopot, Imbas Prank Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio

- 25 Agustus 2021, 23:08 WIB
Irjen Pol Eko Indra Heri saat sampaikan permohonan maaf.
Irjen Pol Eko Indra Heri saat sampaikan permohonan maaf. /Antara Foto/Yudi Abdullah/

ZONA SURABAYA RAYA - Pasca ribut kasus prank sumbangan fiktif sumbangan Rp2 triliun Akidi Tio, Irjen Pol Eko Indra Heri dicopot jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), dirinya kini menjabat sebagai Karosashli Kapolri.

Hal itu berdasarkan surat nomor ST/1701/VIII/KEP2021 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan perihal pencopotan jabatan Kapolda Sumsel tersebut.

Dilansir Zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com dari Galamedianews.com (Pikiran Rakyat Media Network) pada Rabu 25 Agustus 2021, Jabatan Kapolda Sumsel selanjutnya diisi oleh Irjen Tomi Harmanto yang merupakan mantan Kapolda Sumbar.

Baca Juga: Setelah Diterapkan PPKM Berlevel, Ini Daftar 4 Daerah Zona Merah dan 25 Zona Oranye di Jawa Timur

Selanjutnya posisi Irjen Tomi Harmanto kemudian digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra, di mana Sebelumnya, Irjen Eko Indra menjadi sorotan publik usai menghadiri acara pemberian sumbangan oleh keluarga Akidi Tio.

Dalam seremoni tersebut, Eko menerima plakat bertuliskan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Momen tersebut menjadi pelik saat sumbangan yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh keluarga Akidi Tio.

Akibat peristiwa tersebut, berdampak terhadap Eko Indra, selaku orang yang menerima secara seremonial.

Baca Juga: Rumah Tangga Stevan William Goyang, Celine Evangelista Sudah Tak Cinta

Ramainya pemberitaan prank sumbangan tersebut membuat berbagai kalangan menilai, seharusnya Eko Indra memastikan terlebih kevalidan uang yang akan disumbangkan ada atau tidak.

Dari momen yang mencoreng institusinya tersebut, Eko kemudian meminta maaf karena telah terlibat dalam kegaduhan publik mengenai sumbangan Rp2 triliun yang ternyata fiktif.

"Saya minta maaf khususnya kepada Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat. Terutama Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," katanya pada 5 Agustus lalu, seperti dikutip.dari Galamedianews.com pada 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Vaksin Massal Gratis, Berikut Link Pendaftaran Vaksin Dosis 1 Moderna di Surabaya

Namun demikian, Eko tetap diperiksa tim dari Mabes Polri akibat kejadian itu walau sudah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Disclaimer: Artikel ini telah dimuat di Galamedianews.com dengan judul "Buntut Prank Rp2 Triliun Akidi Tio, Jabatan Kapolda Sumsel Dicopot."

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah