Lawan Arus dan Tabrak Mobil, Sopir Mobil Fortuner Pakai Plat Dinas Polisi Ditangkap

- 22 Agustus 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi: Lawan Arus dan Tabrak Mobil, Sopir Mobil Fortuner Pakai Pelat Dinas Polisi Ditangkap
Ilustrasi: Lawan Arus dan Tabrak Mobil, Sopir Mobil Fortuner Pakai Pelat Dinas Polisi Ditangkap /Unsplash/David von Diemar

ZONA SURABAYA RAYA - Polisi menangkap sopir mobil Toyota Fortuner yang gunakan pelat mobil dinas Polri. Mobil berplat dinas polisi itu melaju melawan arus dan menabrak mobil lain.

Kejadian mobil Fortuner berpelat dinas Polri yang menabrak mobil itu terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Videonya beredar di media sosial.

Setelah viral, polisi turun tangan dan menangkap pengemudi mobil Fortuner berplat mobil dinas polisi.

"Pelaku sudah diamankan, bukan polisi," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip ZonaSurabayaRaya.Pikiran-Rakyat.Com dari PMJ News, Minggu 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Benarkah Resep Sup Sayuran Sembuhkan Covid-19 dalam 3 Hari? Cek Faktanya

Dijelaskan Sambodo, penangkapan pengemudi mobil Fortuner dilakukan setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait pelat nomor pilisi di mobil Fortuner, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Termasuk mengecek keaslian nomor plat pada mobil Fortuner tersebut.

Menurut Sambodo, hingga saat ini polisi masih memeriksa sopir mobil Fortuner.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi kejar-kejaran antara mobil Peugeot dan Mercedes-Benz terhadap mobil Toyota Fortuner bernomor dinas polisi 3488-07.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x