Buron Harun Masiku Muncul di Indonesia, KPK: Sudah Dicari

- 3 Juni 2021, 06:29 WIB
Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi.
Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi. /PR Tasikmalaya

Setyo menegaskan pihaknya tetap konsisten mencari keberadaan Harun, salah satunya menggeledah beberapa tempat di wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, KPK juga menerbitkan DPO terhadap Harun dan pencegahan ke luar negeri (Cekal).

"Tetapi di antara proses itu namanya melakukan pencarian berusaha untuk mengetahui posisinya di mana. Kami mohon maaf itu tidak pernah dipublikasikan, memang kecuali kegiatan yang sifatnya terbuka seperti penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Sulawesi Selatan,"papar dia.

Baca Juga: 13 Kapolres Jajaran Polda Jatim Dirombak, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

"Mungkin itu terpublikasi kegiatannya tetapi kemudian mencari informasi dan lain-lain sebenarnya sifatnya adalah silent," lanjut Setyo.

Sebelumnya diinformasikan, KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat menerbitkan "red notice" terhadap Harun.

"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO atas nama HM, Senin (31/5), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan "red notice", kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Upaya tersebut, kata Ali, dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan kasus dengan tersangka Harun tersebut dapat segera diselesaikan. ***

 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah