PPKM Surabaya Raya Turun ke Level 3, Jokowi: Pandemi Belum Selesai

23 Agustus 2021, 21:29 WIB
Jokowi kembali perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021 /setkab.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Kabar baik untuk masyarakat Surabaya Raya (Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo). Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, namun untuk Surabaya Raya turun ke level 3.

Hal itu dinyatakan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan perpanjangan PPKM, Senin malam, 23 Agustus 2021.

Selain Surabaya Raya, penurunan tingkat PPKM menjadi level 3 juga berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan beberapa kota lain mulai 24-30 Agustus 2021.

"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: PPKM Diberlakukan Selama Pandemi Covid-19, Ini Alasan Menteri Luhut Panjaitan

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli - 9 Agustus 2021. Wilayah Jabodebatek sejak 26 Juli hingga 16 Agustus 2021 masih berada di PPKM level 4. Begitu juga Surabaya Raya.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ungkap Presiden.

Alasan pemerintah, menurut Presiden Jokowi adalah sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfimasi positif terus menurun.

"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konssiten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," terang  Jokowi.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di 6 Lokasi Surabaya 24-25 Agustus 2021, Daftar On The Spot dan Online

Hal tersebut pun berkontribusi secara signfikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.

Presiden Jokowi merinci di wilayah Pulau Jawa dan Bali kabupaten dan kota yang ada di level 4 PPKM berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota; level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota; dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik tapi tetap harus waspada.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Rinciannya ada 104 kabupaten/kota yang masih di level 4, berkurang dari 132 kabupaten/kota, di level 3 dari 215 kabupaten/kota berkurang menjadi 234 kabupaten/kota dan di level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

Kendati begitu, Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Bahkan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: SETPRES Antara

Tags

Terkini

Terpopuler