Malam 1 Suro Dikenal Keramat, Boleh atau Tidak Berhubungan Intim? Begini Hukumnya Menurut Ulama

- 26 Juli 2022, 20:58 WIB
Malam 1 Suro Dikenal Keramat, Boleh atau Tidak Berhubungan Intim? Begini Hukumnya
Malam 1 Suro Dikenal Keramat, Boleh atau Tidak Berhubungan Intim? Begini Hukumnya /Pexels/TomFisk

Seperti diterangkan dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin berikut:

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”

Demikian dikutip dari RembangBicara.com (PRMN) dengan judul "Apakah Berhubungan Suami Istri di Tanggal 1 Suro Boleh atau Tidak? Berikut Penegasan Para Ulama Salaf".

Sementara itu, ulama fikih seperti Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ memiliki pandangan berbeda.

Menurut Imam Nawawi, “Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa berhubungan badan hukumnya boleh karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil.”

Dari paparan di atas dapat disimpulkan, hukum berhubungan intim pada malam 1 Suro serta malam lainnya di bulan tersebut adalah halal dan mubah.

Kecuali apabila ada dalil yang mengharamkannya seperti pihak istri dalam keadaan haid atau nifas, dalam keadaan berpuasa, atau sedang Ihram haji dan umrah. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah