Hukum Berhubungan Badan saat Hari Tasyrik, Naudzubillah bisa begini Akibatnya!

- 11 Juli 2022, 00:50 WIB
Ilustrasi Hukum Berhubungan Badan saat Hari Tasyrik, Naudzubillah bisa Begini Akibatnya!
Ilustrasi Hukum Berhubungan Badan saat Hari Tasyrik, Naudzubillah bisa Begini Akibatnya! /PIXABAY/Alvin Mahmudov

Syekh At-Tihami mengatakan, kendati tidak haram dalam syariat, hukum berhubungan intim saat Hari Tasyrik bisa jadi makruh lantaran sebab-sebab khusus.

Menurut sang syekh, berhubungan suami istri sepanjang Hari Tasyrik, mempunyai dampak terhadap calon jabang bayi yang akan lahir.

Hal tersebut, sambung Syekh At-Tihami, karena Idul Adha dan Hari Tasyrik identik dengan sembelih hewan kurban.

Jadi, bayi yang lahir hasil dari berhubungan suami istri tadi dikhawatirkan tumbuh dengan watak yang gemar pertumpahan darah.

Selain itu, setan bisa juga ikut gabung berjimak saat melakoni hubungan suami istri tersebut.

Kemudian, bayi yang lahir bakal rentan terhadap penyakit kusta atau paling parah bisa gila.

Baca Juga: Resep Bumbu Rawon Wangi dan Berempah Khas Jawa Timur, Cocok Sebagai Menu Idul Adha!

  • Hukum berhubungan badan saat hari tasyrik?

Kembali ke hukum berhubungan suami istri saat hari tasyrik, memang secara syariat tidak haram.

Pendapat tambahan dari Syekh At-Tihami tersebut adalah untuk kehati-hatian.

Sang syekh pun lebih memilih hukum makruh tanzih melakukan hubungan badan saat hari tasyrik.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemenag Pikiran Rakyat pemalang.pikiran-rakyat.com Qurrotul Uyun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah