1.Puasa tarwiyah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya.
Dijelaskan oleh ulama Malikiyah dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.
2.Puasa tarwiyah mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh Nabi Ayyub saat mendapat cobaan tertimpa penyakit kusta.
Sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah dalam kitab Nuzhah Al-Majalis wa Muntakhab Al-Nafa-is.***