Apa Hukum Bersikat Gigi Saat Berpuasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya

- 8 April 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi menggosok gigi.
Ilustrasi menggosok gigi. /pexels/Andrea Piacquadio

ZONA SURABAYA RAYA - Puasa merupakan rukun Islam yang ketiga, dan harus dipenuhi oleh seluruh umat muslim.

Dalam menjalankan puasa ramadhan, sering kita sadari akan adanya bau mulut. Bau mulut yang tidak sedap akan mengganggu aktifitas kita, karena menjadi tidak percaya diri. Oleh sebab itu, tak jarang dari kita yang selalu menggosok gigi untuk menghilangkan bau mulut.

Lantas apa hukum menyikat gigi saat sedang berpuasa ?

Dikutip ZonaSurabayaRaya dari laman Jatim.Nu, sejumlah ulama fiqih memakruhkan sikat gigi maupun bersiwak di waktu siang, saat berpuasa ramadhan. Disebutkan bahwa bau mulut mereka yang berpuasa lebih harum dibandingkan minyak misik atau kasturi.

Baca Juga: Lakukan TIPS ini Biar Kamu Sehat Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Seperti diketahui bahwa kesunahan tidak bersiwak di siang hari bulan Ramadhan adalah hukum yang berdasar. Dalilnya pun sangat jelas dan shahih. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa Islam sering menyuarakan kebersihan, keindahan lingkungan, serta kenyamanan sosial.

Artinya, persoalan ini sangat kontradiktif. Satu sisi kita diperintahkan untuk menjadi pribadi yang sehat, bersih, dan harum. Namun disisi lain, kita dianjurkan untuk membiarkan mulut dalam keadaan bau dan tidak bersih ketika sedang berpuasa.

Menurut Imam Syafi’i, membiarkan bau mulut saat berpuasa dimulai sejak terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari merupakan sebuah kesunahan.

Imam Syafi’i juga menjelaskan, bahwa ada keistimewaan tersendiri daripada menghilangkan bau mulut ketika sedang berpuasa.

Namun, berbeda dengan sebagian ulama. Seperti Syekh ‘Izzuddun bin Abdissalam as-Sulami, ia berpendapat bahwa lebih baik membersihkan mulut daripada membiarkannya dalam keadaan bau.

Dalam hal ini, baik Imam Syafi’i maupun Syekh ‘Izzuddin, senapas untuk berdalil dengan hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu:

لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك

Artinya: Sungguh bau mulut orang berpuasa, lebih harum di sisi Allah daripada aroma misik (sebutlah kasturi). (HR al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Resep Ayam Teriyaki, Menu Buka Puasa yang Simple dan Praktis

Mereka juga sepakat bahwa maksud kata ‘athyabu’ dalam hadits bukanlah harum mewangi secara indrawi. Tetapi tentang apresiasi besar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada orang yang rela membiarkan bau nafasnya saat puasa. Bedanya, terletak pada logika hukum dan argumentasi yang ditawarkan.

Mazhab Syafi’i mengatakan, ketika Allah mengaitkan antara bau mulut orang puasa dengan pahala yang begitu besar, berarti bau mulut adalah alasan Allah mengapresiasi mereka dengan pahala. Karena itu, makruh hukum membersihkannya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: jatim.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah