ZONA SURABAYA RAYA - Pandemi Covid-19 mengakibatkan tenaga kerja pariwisata kehilangan pekerjaan.
Berdasarkan data BPS tahun 2020, ada sebanyak sekitar 409 ribu tenaga kerja pariwisata kehilangan pekerjaannya dan sebanyak 12,91 juta orang mengalami pengurangan jam kerja dan 939 ribu dihentikan sementara.
Penurunan wisatawan mancanegara berimbas langsung pada okupansi hotel di Indonesia.
Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebut keterisian hotel mencapai titik terendahnya mulai April 2020, di bawah 12 persen.
Sedangkan wisatawan lokal juga terbatas pergerakannya dengan aturan pembatasan kegiatan masyarakat.
Praktis, tak sedikit hotel yang akhirnya terpaksa gulung tikar atau setidaknya menutup sementara operasionalnya.
Baru pada akhir tahun 2020 pemerintah melakukan upaya 'penyelamatan' terhadap pariwisata Indonesia.
Salah satunya mendorong produktivitas dan kreativitas Work form Home (WFH) atau bekerja di rumah menjadi Work form Hotel hingga Work form Bali.
Christopher seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mampu mengonversi kesempatan ini menjadi peluang baru dalam hidupnya. Awalnya Chirstopher memulai membuat konten ulasan hotel di Instagram sebagai selingan dari pekerjaan utamanya.