ZONA SURABAYA RAYA - Tidak semua orang memiliki rumah layak huni. Memiliki rumah ataupun merenovasi rumah menjadi lebih baik adalah impian banyak orang.
Namun, apakah Anda mengetahui jika pemerintah memberikan kesempatan untuk memiliki atau merenovasi rumah lewat program Manfaat Layanan Tambahan - Jaminan Hari Tua (MLT - JHT)?
MLT - JHT ini merupakan salah satu program dari Jaminan Hari Tua untuk para pekerja atau buruh. Program ini adalah program pemerintah yang memberikan manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya kepada peserta Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja atau buruh dapat memanfaatkan 3 jenis fasilitas MLT-JHT yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).