Ingin Punya Rumah atau Renovasi Rumah? Coba Program Pemerintahan MLT JHT Ini

- 13 Desember 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi Rumah di Film Home Alone
Ilustrasi Rumah di Film Home Alone /Pexels/Pixabay

 

ZONA SURABAYA RAYA - Tidak semua orang memiliki rumah layak huni. Memiliki rumah ataupun merenovasi rumah menjadi lebih baik adalah impian banyak orang. 

 

Namun, apakah Anda mengetahui jika pemerintah memberikan kesempatan untuk memiliki atau merenovasi rumah lewat program Manfaat Layanan Tambahan - Jaminan Hari Tua (MLT - JHT)?

 

MLT - JHT ini merupakan salah satu program dari Jaminan Hari Tua untuk para pekerja atau buruh. Program ini adalah program pemerintah yang memberikan manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya kepada peserta Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan. 

 

Pekerja atau buruh dapat memanfaatkan 3 jenis fasilitas MLT-JHT yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu ini 13-19 Desember 2021 Horoskop: Gemini, Cancer, Virgo, Aries, Leo, Pisces, Libra

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah