Simak Baik-baik! Syarat dan Alur Program Magang Dalam Negeri bagi Perusahaan

- 3 November 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi magang kerja. Simak baik-baik, syarat dan alur program magang dalam negeri bagi perusahaan
Ilustrasi magang kerja. Simak baik-baik, syarat dan alur program magang dalam negeri bagi perusahaan /Pexels/Yan Krukov

ZONA SURABAYA RAYA - Magang adalah sebuah kegiatan yang banyak dicari oleh para mahasiswa, para calon pekerja lulusan SMA, atau S1.

Manfaat magang diantaranya seperti wawasan, koneksi, serta persiapan diri di dunia kerja menjadi daya tarik para calon pekerja ini.

Lalu, apa saja persyaratan bagi penyelenggara program pemagangan dalam negeri bagi perusaan penyelenggara yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan? Simak penjelasan berikut, dilansir dari Instagram @kemnaker, Rabu 3 November 2021.

Baca Juga: Supporter Surabaya Ancam Demo PSSI, Buntut Kasus Wasit Persela vs Persebaya

1. Perusahaan wajib memiliki unit pelatihan (bisa merupakan milik perusahaan berdasarkan kerjasama dengan unit pelatihan milik perusahaan lain atau Lembaga Pelatihan Kerja). Unit Pelatihan Kerja juga harus memiliki susunan kepengurusan, instruktur atau pembimbing pemagangan, serta ruangan untuk teori dan praktek simulasi.

2. Program pemagangan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK), serta Standar Kompetensi Kerja Internasional

3. Perusahaan penyelenggara memiliki sarana dan prasarana seperti ruang teori dan praktek simulasi, ruang praktik kerja, kelengkapan kesehatan dan kesehatan kerja, serta buku kegiatan bagi peserta

4. Adanya pembimbing pemagangan atau instruktur yang harus memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Hari ini Cinta 3 November 2021, Aldebaran Ungkap Siapa di Balik Teror Keluarganya

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x