VIDEO: Tidak Semua Ibu Hamil Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, dr. Reisa Beberkan Kriteria yang Boleh

- 29 Agustus 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Daniel Reche/via Pexels

KILK VIDEONYA

ZONA SURABAYA RAYA -Ibu hamil di Indonesia saat ini termasuk dalam kelompok prioritas yang boleh menerima vaksin Covid-19.

Ibu hamil termasuk kelompok yang sangat berisiko apabila tertular virus corona. Namun ternyata, ibu hamil yang boleh mengikuti vaksinasi memiliki kriteria tertentu.

Terkait hal itu, Juru Bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan kriteria ibu hamil yang bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Menurut dr. Reisa, ibu hamil yang dapat menerima vaksin Covid-19 adalah yang sudah memasuki trimester kedua atau yang memiliki usia kehamilannya lebih dari 12 minggu. Karena kandungan sudah semakin kuat dengan rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai sembilan sentimeter.

Baca Juga: Simak Cara Mencegah Sesak Nafas pada Pasien Covid-19

Selain itu, tulang dan tengkorak calon bayi juga semakin mengeras dan kemampuan dengarnya ikut meningkat, lalu kemampuan otaknya sendiri juga sudah berkembang sejak trimester pertama.

dr. Reisa mengimbau, agar ibu hamil mengonsultasikan keinginan vaksinasi kepada dokter kandungan atau bidan. (PR)

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah