Ciptakan Kenyamanan Pengunjung, TCSC Jatim Gandeng FKM Unair

- 29 Agustus 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi rokok - Berikut ini adalah penjelasakan terkait dengan hubungannya merokok dengan naiknya sam lambung di dalam tubuh.
Ilustrasi rokok - Berikut ini adalah penjelasakan terkait dengan hubungannya merokok dengan naiknya sam lambung di dalam tubuh. /Pixabay.com/geralt

Baca Juga: VIDEO: Belum Mendapatkan Izin Penggunaan dari BPOM, Kemenkes: Vaksin Nusantara Sudah Bisa Diakses

“Berbicara masalah rokok pasti merugikan kesehatan. Sehingga, perlu mendapatkan penanganan serius. Tetapi, bagaimana dengan sektor ekonomi? Oleh karena itu perlunya political will sebagai penyeimbang,” tandas dr. Subuh.

Adapun saat ini sudah 34 Provinsi dan 398 Kab/Kota telah menerbitkan PERDA/PERKADA terkait KTR. Namun, Implementasi PERDA/PERKADA KTR belum memadai (Terbukti Jumlah Perokok Muda Meningkat Signifikan).

Sesuai amanat PP 109 Tahun 2012 pasal 50 ayat 1 huruf g dimana “Tempat Umum” juga merupakan Kawasan Tanpa Rokok bagi pengusaha Hotel dan restoran.

Pihak hotel dan resto dihimbau tidak perlu takut menerapkan KTR karena ada berbagai hak dan keuntungan yang sebenarnya akan berdampak dari sektor tersebut.

Diantaranya, Pemenuhan Hak kenyamanan pengunjung atas hotel/resto yang sehat dan berudara bersih dan segar, Karyawan terbukti lebih sehat dan bersemangat dan Survei yang dilakukan oleh YLKI bahwa konsumen senang dan akan kembali berkunjung ke hotel dan resto yang menerapkan KTR.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah