DULU DI SAYANG! Pria Ini Rampok Mantan Tunangannya Tak Terima Lantaran Ini

15 Maret 2024, 13:00 WIB
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kalau ketiga pelaku perampokan ini ditangkap di Polsek Bangsalsari. /Zona Surabaya Raya /TBN Jatim /

ZONA SURABAYA RAYA - Tiga orang tersangka diamankan Polsek Bangsalsari Polres Jember, diduga kasus perampokan terhadap seorang wanita muda.

Dari ketiga tersangka yang diamankan Polisi, satu diantara pelaku perampokan yang diamankan Polsek Bangsalsari Polres Jember itu ialah mantan tunangan wanita muda itu.

Wanita muda yang menjadi korban perampokan itu ialah berinisial SDS (30) warga Petung Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Jawa Timur.

Wanita muda ini, menjadi korban perampokan dan pelaku berhasil membawa kabur kendaraan bermotor serta kalung yang di pakai korban.

Baca Juga: RAMADAN! Hari Ini Pj Bupati Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal Pasca Banjir Dringu, Ribuan...

Namun korban sendiri merasa kaget, setelah mengetahui kalau mantan tunangannya yang menjadi pelaku perampokan bersama kedua temannya.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kalau ketiga pelaku perampokan ini ditangkap di Polsek Bangsalsari.

“Jadi tersangka ditangkap Polsek Bangsalsari karena diduga merampok dan menganiaya mantan tunangannya sendiri,” kata AKBP Bayu Pratama, seperti dilansir Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) Jumat 15 Maret 2024 dari TBNJatim.

Baca Juga: Banjir Dringu, Golkar Kabupaten Probolinggo Sebarkan Makanan Siap Saji Untuk Korban Banjir

Menurut Kapolres Jember, kalau aksi ini dipicu karena tersangka sakit hati dan tidak terima hubungannya dengan korban diputus begitu saja.

“Rasa sakit hati yang mendalam mendorongnya untuk melakukan tindakan yang tak bisa dibayangkan,”ungkanya.

Kapolres Jember menerangkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban sudah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: Banjir Dringu, BAZNAS Kabupaten Probolinggo Bantu Logistik di Dapur Umum

Pengakuan tersangka MA tegas Kapolres, pelaku mengatur rencana bersama temannya LS untuk berbuat tindakan kejahatan terhadap korban.

Akan tetapi, setelah sampai di lokasi, tersangka MA menghadang korban yang saat itu sedang mengendarai kendaraan bermotor.

“Tersangka MA lalu mendorong korban hingga jatuh dan kemudian menyerangnya dengan mencengkeram leher korban dan merampas perhiasan kalung yang dipakainya,”terang AKBP Bayu Pratama.

 Baca Juga: Banjir Dringu, Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Turun Langsung ke Lokasi

Namun, kenekatan MA tidak berlangsung lama karena beberapa warga segera datang setelah mendengar teriakan korban.

Melihat situasi semakin tidak menguntungkan, MA pun melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor dan perhiasan milik korban.

Tersangka MA membawa sepeda motor curian tersebut ke rumah seorang temannya, M (42), di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Banjir Dringu, Dinas Sosial Pemkab Probolinggo Dirikan Dapur Umum Ringankan Beban Korban

Di sana, dia meminta bantuan untuk menjualkan sepeda motor tersebut. 

MA kemudian menghubungi seorang teman lainnya, HP (35), untuk membantu dalam proses penjualan tersebut.

Pada tanggal 4 Januari 2024, sepeda motor berhasil terjual secara online dengan harga mencapai Rp 4,2 juta setelah dipasarkan oleh rekannya inisial HP melalui Facebook.

Baca Juga: Korban Banjir Dringu Terima Nasi Bungkus, Pendistribusian Pakai Mobil Samapta Polres Probolinggo Dan Polsek

Setelah transaksi berhasil dilakukan dan barang sudah terjual, uang hasil penjualan sepeda motor dibagi tiga orang.

“Tersangka MA mendapatkan bagian sebesar Rp 3.050.000, sementara itu, M dan HP masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 600.000,”terang Kapolres Jember.

Atas perbuatannya pelaku MA dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan rekannya M dan HP disangsi dengan Pasal 56 jo Pasal 480 KUHP.

 Baca Juga: Korban Banjir Dringu Probolinggo Kelaparan, Warga : Tolong Mas Kalau Ada Nasi Kirimkan

 

“Para tersagka ini terancam hukuman penjara maksimal selama 9 tahun,”pungkasnya. ***

 

Editor: Ahmad Saifullah

Tags

Terkini

Terpopuler