ZONA SURABAYA RAYA - Bagi kalian yang masih belum mendapatkan bansos atau bantuan sosial dari pemerintah, kalian harus mencobanya.
Siapa tahu, setelah mencobanya ini kalian dapat bantuan berupa Bansos dari pemerintah tersebut yang bisa di manfaatkan kalian.
Nah, kira-kira caranya seperti apa untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut?
Artikel dibawah ini akan mengupas cara agar bisa mendapatkan Bansos dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Tembok Penahan Tanah Puskesmas Sumber Probolinggo Longsor
Cara ini cukup unik dan cukup mudah dan setelah mendaftarkan kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan tersebut.
Berikut cara daftar PKH 2024 secara online lewat HP dengan mudah dan tidak sulit.
Simak juga syarat dan kriteria untuk menjadi penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Video Viral, Karyawati Eratex Probolinggo Jadi Korban Begal
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu inisiatif pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan sejak tahun 2007.
Tapi tak semua yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, mendapatkan akses terhadap bantuan sosial ini bisa menjadi penyelamat dalam menghadapi kesulitan ekonomi yang tengah melanda.
Baca Juga: 14 Camat di Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ini Daftarnya
Salah satu cara mendapatkan bantuan PKH adalah dengan mendaftar secara online.
Bagaimana langkah-langkahnya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Syarat dan Kriteria Penerima PKH
Penerima bantuan sosial PKH adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu.
Baca Juga: Ketua PCNU Dipanggil KPK, Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Probolinggo
Kriteria penerima PKH meliputi ibu hamil, ibu dengan anak balita, lansia, anak sekolah dari SD hingga SMA, serta penyandang disabilitas.
Tapi tak semua warga yang hak mendapatkan bantuan ini.
Oleh karena itu, pemerintah menyediakan opsi bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat namun tidak mendapatkan bantuan untuk melakukan pendaftaran diri secara online.
Baca Juga: Honor Saksi Tak Cair, Saksi Partai Lapor Bawaslu di Probolinggo
Cara Daftar PKH 2024 Secara Online Lewat HP
Untuk mendapatkan bantuan sosial PKH secara online, kalian bisa melakukan pendaftaran diri lewat Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos.
Berikut adalah tutorial pendaftarannya:
1. Unduh “Aplikasi Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
Baca Juga: VIRAL! Daftar Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo Diprediksi Lolos, Ini Kata KPU
2. Registrasi akun dengan mengisi data secara lengkap.
3. Masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan” untuk mengisi data diri dan memilih jenis bantuan PKH.
4. Setelah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Quick Count LSI, Suara Faisol Riza Tembus 200 Ribu Lebih Dapil Pasuruan Probolinggo
Cara Daftar PKH Secara Offline
Apabila kalian enggan repot untuk mendaftarkan diri secara offline, kalian bisa mencoba melakukan pendaftaran secara offline melalui aparatur setempat.
Langkah-langkahnya antara lain:
1. Kunjungi kantor kepala desa atau lurah dengan membawa KTP dan KK.
Baca Juga: Empat Dokter dan Empat Intel Dapat Penghargaan dari Kapolres Probolinggo, Ini Daftarnya
2. Kepala desa akan meneruskan data pendaftaran ke tingkat yang lebih tinggi melalui proses musyawarah desa atau kelurahan.
3. Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
4. Data yang sudah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk proses lebih lanjut.
Setelah proses pendaftaran, penerima PKH dapat memantau status penerimaan mereka melalui situs resmi Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui informasi berikutnya.
Itu dia informasi mengenai cara mudah untuk mendapatkan bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah.
Jangan lupa setelah membaca artikel ini silakan disebarluaskan agar banyak yang mengetahui tentang informasi tersebut. ***
Baca Juga: Penjual Roti di Probolinggo Nyolong BH Demi Sambung Hidup