Hukum Berhubungan Badan saat Hari Tasyrik, Naudzubillah bisa begini Akibatnya!

11 Juli 2022, 00:50 WIB
Ilustrasi Hukum Berhubungan Badan saat Hari Tasyrik, Naudzubillah bisa Begini Akibatnya! /PIXABAY/Alvin Mahmudov

ZONA SURABAYA RAYA - Hukum berhubungan badan saat hari tasyrik ini banyak yang sedang bingung.

Hukum berhubungan badan saat hari tasyrik ini akan di sampaikan melalui pendapat Syekh At-Tihami, penulis kitab Qurrotul Uyun.

Syekh At-Tihami mengupas tuntas bagaimana hukum berhubungan badan saat hari tasyrik.

Sebelum mengetahui hukum berhubungan suami istri saat hari tasyrik, ada baiknya kita ketahui dulu apa hari tasyrik tersebut.

Baca Juga: Empuk Berempah! Resep Gulai Kambing atau Sapi Ala Chef Devina Hermawan, Menu Sajian Idul Adha

  • Apa itu hari tasyrik?

Mengutip Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Pengertian Hari Tasyrik Setelah Idul Adha, Lengkap dengan Sejarah dan Keutamaannya", 10 Juli 2022, dahulu, masyarakat Arab menjemur daging kurban Idul Adha selama tiga hari. Nah, tiga hari itu di sebut tasyrik.

Kata 'Tasyrik' dalam bahasa Arab berkonotasi dengan makna mengeringkan sesuatu.

Baca Juga: Resep Sate Maranggi Purwakarta yang Empuk untuk Merayakan Idul Adha 2022 bersama Keluarga

Oleh karena itu, 3 hari setelah perayaan Idul Adha lantas di namakan hari Tasyrik.

  • Kapan tanggal hari tasyrik?

Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Di namakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban di dendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).

  • Lalu, bagaimana dengan hukum berhubungan badan saat hari tasyrik?

Menurut Syekh At-Tihami, penulis kitab Qurrotul Uyun, hari tasyrik tidak termasuk dalam lima waktu yang haram berhubungan suami istri.

Lima waktu haram berhubungan suami istri:

1) Sedang berpuasa, dari fajar hingga maghrib
2) Ketika iktikaf di masjid
3) Sedang melakoni ibadah haji maupun umrah
4) Ketika istri tengah haid atau nifas.
5) Saat waktu sholat hampir habis. Dikhawatirkan tidak sempat mandi wajib keburu waktu sholat habis.

Nah, kalau lima waktu haram berhubungan suami istri tersebut di langgar, maka jelas berdosa.

Baca Juga: Keren! 15 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022 Beserta Cara Membuatnya, Gratis dan Sangat Mudah!

Karena hari tasyrik tidak termasuk dalam lima waktu haram berhubungan suami istri, maka hukum syariatnya adalah boleh-boleh saja dan tidak berdosa.

Tetapi, Syekh At-Tihami tetap punya pendapat untuk berhati-hati dalam menyikapi berhubungan badan suami istri saat Hari Tasyrik.

Baca Juga: Terbaru! Link Download PDF Panduan Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha 2022 dan Pelaksanaan Kurban

Syekh At-Tihami mengatakan, kendati tidak haram dalam syariat, hukum berhubungan intim saat Hari Tasyrik bisa jadi makruh lantaran sebab-sebab khusus.

Menurut sang syekh, berhubungan suami istri sepanjang Hari Tasyrik, mempunyai dampak terhadap calon jabang bayi yang akan lahir.

Hal tersebut, sambung Syekh At-Tihami, karena Idul Adha dan Hari Tasyrik identik dengan sembelih hewan kurban.

Jadi, bayi yang lahir hasil dari berhubungan suami istri tadi dikhawatirkan tumbuh dengan watak yang gemar pertumpahan darah.

Selain itu, setan bisa juga ikut gabung berjimak saat melakoni hubungan suami istri tersebut.

Kemudian, bayi yang lahir bakal rentan terhadap penyakit kusta atau paling parah bisa gila.

Baca Juga: Resep Bumbu Rawon Wangi dan Berempah Khas Jawa Timur, Cocok Sebagai Menu Idul Adha!

  • Hukum berhubungan badan saat hari tasyrik?

Kembali ke hukum berhubungan suami istri saat hari tasyrik, memang secara syariat tidak haram.

Pendapat tambahan dari Syekh At-Tihami tersebut adalah untuk kehati-hatian.

Sang syekh pun lebih memilih hukum makruh tanzih melakukan hubungan badan saat hari tasyrik.

Hukum makruh tanzih adalah suatu perbuatan yang sebetulnya tidak dilarang, tapi lantaran menyalahi sunnah (khilaf al-aula) pada waktu itu, maka lebih baik ditinggalkan.

Itulah informasi seputar hukum berhubungan badan saat hari tasyrik. Semoga bermanfaat. ***

Artikel ini telah terbit di Pemalang.Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Bagaimana Hukum Berhubungan Badan di Hari Tasyrik bagi Suami Istri Menurut Ulama, Adakah Larangan atau Boleh?" pada 10 Juli 2022.

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemenag Pikiran Rakyat pemalang.pikiran-rakyat.com Qurrotul Uyun

Tags

Terkini

Terpopuler