Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bahasa Indonesia dan Artinya

11 April 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah. /pixabay

ZONA SURABAYA RAYA - Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim, yang dilakukan apabila telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh agama.

Pada dasarnya, dengan melakukan zakat bertujuan untuk saling membantu kepada mereka yang membutuhkan, disalurkan kepada orang-orang yang telah ditentukan, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat.

Berzakat tak hanya memberi manfaat bagi penerima, namun juga memberi banyak keuntungan bagi pemberi (muzaki). Keberkahan dan mensucikan harta menjadi salah satu manfaat yang didapat.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.com dari laman baznas.go.id pada Senin, 11 April 2022, zakat fitrah wajib dilakukan bagi setiap jiwa.

Baca Juga: Zakat Fitrah dengan Uang Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya

Dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadhan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam hari raya), serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orang tua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Berikut niat ketika membayarkan zakat fitrah:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta’ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala)

Baca Juga: Kuatkan Perempuan di Sektor Ekonomi Kreatif, Khofifah Berikan Zakat Produktif

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta’ala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

(Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (….) fardhan lillahi ta`ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Baznas

Tags

Terkini

Terpopuler