Sikat Gigi di Bulan Ramadhan Batalkan Puasa atau Tidak? Bedanya dengan Kumur Wudhu? Ini Penjelasan Buya Yahya!

- 19 Maret 2024, 13:00 WIB
Buya Yahya, Pimpinan Lembaga Pengembangan Da’wah (LPD) Al-Bahjah
Buya Yahya, Pimpinan Lembaga Pengembangan Da’wah (LPD) Al-Bahjah /Youtube Al-Bahjah TV/Al-Bahjah TV

Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk memasukkan eskrim ke dalam mulut. Namun, jika es krim itu tidak tertelan, puasanya tetap sah karena yang membatalkan puasa adalah tindakan menelan.

Konsep yang sama berlaku saat menyikat gigi, di mana tindakan menyikat gigi tidak akan membatalkan puasa asalkan sisa odol tidak ditelan.

"Sikat gigi boleh dilakukan saat berpuasa, asalkan sisa odol tidak tertelan. Jika tertelan, maka puasanya batal," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Sebarkan Cara Panen Pahala di Bulan Ramadhan hanya dengan Modal Dzikir Ini!

Buya Yahya menganjurkan untuk menyikat gigi sebelum waktu imsak. Hindari menyikat gigi di siang hari saat berpuasa untuk menghindari rasa ragu dan khawatir tertelan pasta gigi.

Namun, jika terpaksa menyikat gigi di siang hari, Buya Yahya memperbolehkannya asalkan tidak ada yang tertelan.

Menyikat gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan. Sebaiknya sikat gigi dilakukan sebelum waktu imsak.

Jika terpaksa menyikat gigi di siang hari, pastikan tidak ada pasta gigi yang tertelan. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: YouTube Al Bahja TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah