Bagaimana Niat Puasa Nisfu Syaban Sekalian Ganti Puasa Ramadhan? Simak Selengkapnya!

- 24 Februari 2024, 18:50 WIB
Buya Yahya, simak 8 amalan Malam Nisfu Syaban menurut ulama asal Cirebon, Jawa Barat.
Buya Yahya, simak 8 amalan Malam Nisfu Syaban menurut ulama asal Cirebon, Jawa Barat. /Instagram @albahjahtv/

“Jika qadha puasa wajib dipilih pada waktu puasa sunnah maka Anda pun saat itu mendapatkan pahala sunnah,” ujar Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menambahkan, jika seseorang melakukan qadha puasa Ramadhan pada hari Kamis, misalnya, maka ia akan mendapatkan pahala qadha dan pahala puasa Senin Kamis. Hal ini juga berlaku untuk puasa Nisfu Syaban 2024. Karena puasa Nisfu Syaban bersifat sunnah, maka orang yang melakukan qadha puasa Ramadhan pada hari itu akan mendapatkan dua pahala sekaligus.

Namun, Buya Yahya menyarankan agar seseorang yang tidak mengetahui pasti jumlah utang puasanya untuk memastikan terlebih dahulu. Jika tidak, ia akan merasa waswas dan tidak yakin apakah utang puasanya sudah lunas atau belum.

Baca Juga: Teladan Ramadhan: Kegigihan Murid Imam Ahmad Hambali dalam Menuntut Ilmu Patut Ditiru

“Dia tidak ngerti sudah cukup atau belum, maka paling enak dia duduk sebentar untuk memperkirakan utang puasanya,” kata Buya Yahya.

Cara menghitungnya, menurut Buya Yahya, adalah dengan menghitung sejak seseorang sudah baligh, yaitu sudah dewasa secara syariat. Bagi perempuan, tanda balighnya adalah mengalami menstruasi pertama kali.

Misalnya, seseorang baligh pada usia 14 tahun dan sekarang berusia 30 tahun, maka selisihnya adalah 16 tahun. Jika setiap tahun ia tidak berpuasa maksimal 15 hari, maka hitungannya adalah 16 x 15 hari = 240 hari. Jadi, utang puasanya kira-kira 240 hari.

“Setelah dihitung dicatat dan dibayar yang sudah diperkirakan itu, setelah itu boleh dicicil sesampainya dengan puasa sunnah, hal ini menghindari waswas,” tutur Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan agar seseorang tidak melakukan puasa sunnah sebelum melunasi utang puasa wajib yang ditinggalkan. Hal ini sesuai dengan kaidah Islam yang mengutamakan kewajiban daripada sunnah.

“Selagi masih punya utang jangan puasa sunnah dulu, lebih bagus bayar utang, apalagi utang karena bandel wajib didahulukan utang dulu,” tegas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah