Awal Bulan Shafar 2023 Ditentukan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama

- 16 Agustus 2023, 21:30 WIB
Bulan Purnama
Bulan Purnama /Pixabay

ZONA SURABAYA RAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) telah mengumumkan penetapan awal bulan Shafar 1445 H.

Menurut pengumuman resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 16 Agustus 2023, awal bulan Shafar di tahun 2023 jatuh pada Jumat, 18 Agustus. Keputusan ini didasarkan pada penilaian falak atau astronomi Islam.

"Awal bulan Shafar 1445 H bertepatan dengan Jumat Legi 18 Agustus 2023 M (mulai malam Jumat) atas dasar istikmal," demikian tertulis dalam Pengumuman Nomor : 040/LF–PBNU/VIII/2023 yang dikeluarkan pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Lembaga Falakiyah PBNU menjelaskan bahwa penetapan tanggal ini dilakukan dengan mengacu pada berbagai metode ilmu falak qath'iyyah (pasti). Penentuan ini berkaitan dengan posisi hilal, yang merupakan indikator awal bulan dalam penanggalan Islam. Kriteria imkanur rukyah (kemungkinan pengamatan hilal) dan berbagai data falakiyah diperhitungkan dalam menentukan awal bulan Shafar.

Baca Juga: Kota Probolinggo Bersholawat Bareng Habib Syech, Walikota Ungkap Tujuannya

Pada tanggal 29 Muharram 1445 H, tinggi hilal masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria imkanur rukyah. Sebagai hasilnya, hilal tidak dapat diamati, sehingga awal bulan Muharram memiliki 30 hari. Hasil perhitungan tersebut juga memperhitungkan beberapa metode falak qath'iyyah yang dipatuhi, dan sebagai hasilnya, pada Rabu Wage, 29 Muharram 1445 H / 16 Agustus 2023, kedudukan hilal berada di bawah ufuk di wilayah timur Indonesia, dan di atas ufuk di wilayah barat Indonesia.

Data falakiyah yang diberikan oleh Lembaga Falakiyah PBNU menunjukkan variasi ketinggian hilal di berbagai lokasi di Indonesia. Meskipun di wilayah barat hilal sudah di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria imkanur rukyah. Ini berarti bahwa di beberapa lokasi hilal tidak dapat teramati dengan jelas, dan awal bulan Shafar ditentukan berdasarkan perhitungan ilmu falak.

Pengumuman ini adalah hasil kolaborasi dan partisipasi Nahdliyin dalam rukyatul hilal, serta dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Muktamar ke-34 NU tahun 2021. Lembaga Falakiyah PBNU juga meminta jajaran Lembaga Falakiyah di seluruh Indonesia untuk menyebarkan informasi ini kepada seluruh pengurus dan anggota Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Nuonline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x