Namun untuk penyerahannya itu sendiri akan diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko di Kantor Bupati pada Jum'at 28 Juli 2023.
Dalam penyerahan simbolis ini, rencananya bakal diikuti oleh 150 orang anak yatim piatu dari korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan Krejengan, Kraksaan dan Pajarakan.
Untuk sisanya di 21 korwil, akan di serahkan di masing-masing kecamatan secara bertahap.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Pamer Ratusan Kendaraan Motor Pretelan
"Jadi penerima bingkisan untuk anak yatim piatu ini, secara umum maksimal yang sudah berusia 12 tahun dan berasal dari keluarga yang tidak mampu,"paparnya.
Untuk tujuannya sendiri, masih kata Ketua BAZNAS Kabupaten Probolinggo, untuk melaksanakan perintah Al-Qur'an dan Nabi Muhammad SAW.
"Bahwasanya, 10 Muharam ini menyantuni anak yatim piatu. Ya paling tidak bisa berbagi kebahagiaan dengan para anak yatim piatu,"pungkasnya. ***