b. Hadits riwayat Aisyah ra:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم]
Artinya: “Bahwa Nabi saw melakukan Itikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan Itikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim]
Syarat-syarat Itikaf
Untuk sahnya Itikaf diperlukan beberapa syarat, yaitu;
Orang yang melaksanakan Itikaf beragama Islam.
Orang yang melaksanakan Itikaf sudah dewasa atau baligh, baik laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: 10 Fakta Menarik Ramadhan yang setiap Muslim harus Ketahui saat Berpuasa di Bulan Suci!
Itikaf dilakoni di dalam rumah Allah, baik masjid besar, agung, jami' maupun masjid biasa.
Muslim yang bakal melakoni Itikaf di masjid pada bulan Ramadhan hendaklah memiliki niat Itikaf.