Ini Daftar Nama Calon Jamaah Haji Yang Wajib Melunasi Biaya Perjalanan Haji Tahun 2023

- 24 Maret 2023, 03:30 WIB
Ilustrasi-Ditjen Imigrasi memberlakukan kebijakan yang bertujuan memudahkan pengurusan paspor jamaah haji dan umrah.
Ilustrasi-Ditjen Imigrasi memberlakukan kebijakan yang bertujuan memudahkan pengurusan paspor jamaah haji dan umrah. /Pixabay.com/dinar_aulia / 44 images/

ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Agama Republik Indonesia, mengeluarkan daftar-daftar nama jamaah haji yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2023.

Daftar daftar nama haji yang berhak melunasi biaya perjalanan haji tersebut dikeluarkan oleh Kemenag berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.

Sehingga nama-nama yang terdaftar tersebut, segera untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.

Baca Juga: Tempat Ngabuburit di Bulan Ramadhan 2023: Museum Olahraga Surabaya, Mengapresiasi Jasa Atlet-Atlet Nasional

Ada banyak daftar nama di seluruh provinsi di Indonesia disebut, namanya yang masuk untuk segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 ini.

Hal diterangkan langsung oleh, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam laman resmi Kemenag Republik Indonesia yang dikeluarkan pada Kamis 23 Maret 2023.

Menurutnya, kalau daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji sudah diumumkan di masing-masing provinsi,"katanya, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network).

Artinya, saat ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x