ZONA SURABAYA RAYA - DPC PDIP Tulungagung mengumumkan bahwa dari 11 bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir pendaftaran, hanya 2 yang telah mengembalikan formulir.
Sementara itu, 9 bakal calon lainnya masih menunggu waktu hingga batas akhir pengembalian pada 9 Mei 2024.
Sisa waktu tinggal 3 hari menjelang batas akhir pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan diusung oleh PDIP di Tulungagung.
Namun, dari 11 orang yang telah mengambil formulir, hanya 2 yang telah mengembalikan formulir tersebut.
Menurut Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Tulungagung, Wiwik Triasmoro, baru 2 bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka adalah Imam Sopingi, Kades Pucung Lor Kecamatan Ngantru, dan Gatut Sunu, Mantan Wakil Bupati Periode 2018-2023.
Kedua orang tersebut mengembalikan berkas pendaftaran pada hari yang sama.
Wiwik menjelaskan bahwa masih ada 9 bakal calon lainnya yang belum mengembalikan formulir pendaftaran.