Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa palang pintu tersebut berfungsi secara optimal.
Dengan adanya pos jaga yang dijaga oleh relawan dari dinas perhubungan, diharapkan perlintasan ini menjadi lebih aman bagi masyarakat yang melintas.
Dengan langkah inovatif ini, Pemkab Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayahnya.
Semoga dengan adanya dua palang pintu perlintasan ini, angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.***