TPS Khusus jadi Tempat Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024

- 14 Februari 2024, 13:00 WIB
Pastikan partisipasi tinggi warga binaan di Jawa Timur dalam Pemilu 2024. Kemenkumham Jatim memastikan pemenuhan hak pilih warga binaan.
Pastikan partisipasi tinggi warga binaan di Jawa Timur dalam Pemilu 2024. Kemenkumham Jatim memastikan pemenuhan hak pilih warga binaan. /ZONA SURABAYA RAYA/ ANTO/

ZONA SURABAYA RAYA - Pada Pemilu 2024, partisipasi warga binaan di Jawa Timur mencapai puncaknya. Sebanyak 26.021 warga binaan di Jatim turut serta dalam proses demokrasi ini.

Untuk memastikan pemenuhan hak pilih mereka, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim bekerja sama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar 39 lapas/rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan hak pilih warga binaan yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Ketahuan Bagikan Uang Ajak Pilih Capres dan Caleg Tertentu, Warga di Ngawi Ditangkap Satgas Anti Politik Uang

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin komunikasi erat dengan KPPS di TPS yang berada di sekitar lembaga pemasyarakatan.

"Kami berusaha mengoptimalkan hak pilih warga binaan yang belum terdaftar dalam DPT KPU," ujar Heni Yuwono pada Rabu, 14 Februari 2024.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, telah disepakati mekanisme pemenuhan hak suara dengan petugas KPPS di TPS di luar lapas/rutan.

Warga binaan yang belum terdaftar sebagai pemilih di TPS khusus lapas/rutan dijadwalkan untuk memberikan suaranya di TPS eksternal.

"Jadwal partisipasi warga binaan yang belum terdaftar akan diatur untuk memberikan suara di TPS di luar lapas/rutan," jelas Heni.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x