ZONA SURABAYA RAYA - Seorang sindikat pengedar barang haram Narkoba jenis Ganja lintas pulau di Grebek Polres Bondowoso Polda Jatim.
Sindikat pengedar narkoba itu ialah AG (31) warga Kelurahan Badean Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso.
Tersangka di grebek aparat Satresnarkoba Polres Bondowoso beserta barang bukti saat dirumahnya di Kabupaten Bondowoso.
Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Purnama menyatakan, tersangka membeli ganja tersebut dari seseorang.
Baca Juga: Caleg Gagal 2024 Sudah Disiapkan Layanan Psikolog dan Psikiater, Ini Lokasinya
Menurutnya, pada saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, polisi menemukan ganja terbungkus plastik 1 kilogram.
AKP Bagus Purnama menyebutkan, kalau ganja kering itu mayoritas dijual ke Pulau Denpasar Propinsi Bali.
Namun, dia juga mengungkapkan, kalau ganja kering tersebut dijual juga di wilayah hukum Polres Bondowoso Polda Jatim.
Baca Juga: Empat Dokter dan Empat Intel Dapat Penghargaan dari Kapolres Probolinggo, Ini Daftarnya