ZONA SURABAYA RAYA - Dalam menghadapi Pemilu 2024, Kota Madiun mencatatkan antusiasme tinggi dengan 1.449 warganya yang aktif melakukan pindah pilih.
Menariknya, sebanyak 699 orang dari jumlah tersebut memilih untuk pindah pilih ke luar Kota Madiun.
Layanan pindah pilih, yang berakhir pada 15 Januari lalu, melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun.
Baca Juga: Menikmati Kota Madiun di Malam Hari dengan Mabour, Bus Wisata Seru dan Gratis!
Menurut Izza Kustiarti, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Madiun, proses pindah pilih dapat dicek secara online melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
DPTb ini akan menampilkan informasi tentang TPS (Tempat Pemungutan Suara) di mana pemilih tersebut dapat memberikan suaranya.
Izza Kustiarti juga mengungkapkan bahwa pindah pilih sering dilakukan pada saat injury time, menjelang penutupan layanan.
Baca Juga: Lololo Gak Bahaya Ta? Penipuan WhatsApp Berkedok Ajudan Wali Kota Madiun, Tapi Salah Nama
Meskipun demikian, kepedulian masyarakat dan perusahaan di Kota Madiun diapresiasi, karena mereka secara proaktif memastikan hak suara tidak terabaikan.