Hingga saat ini, tersangka yang diduga melakukan korupsi Dana BLT DD Covid-19 ini ialah Wahyudi Sofyan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Haerul Amri Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo Nonaktif
Untuk selanjutnya akan dilakukan proses pelimpahan berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.***