"Semoga dalam waktu dekat ada upaya lebih masif sehingga ke depan prasastinya bisa kita bawa kembali ke Indonesia khususnya Jawa Timur," papar Khofifah yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim bakal berakhir Desember 2023 ini.
Baca Juga: Berani Maju Lagi di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Diprediksi bakal Ditantang 3 Nama Kuat Ini!
Menurut Khofifah, artefak-artefak kuno dan benda-benda bersejarah termasuk Prasasti Sangguran memiliki nilai penting untuk dikembalikan ke asalnya.
"Karena dapat dijadikan sebagai referensi belajar di bidang pendidikan, kebudayaan, penelitian, dan kepariwisataan," terang dia.
"Prasasti ini adalah sumber informasi penting bagi kita semua masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Timur. Karena, di sini tertuang sejarah perpindahan Ibu Kota Mataram Kuno ke Jawa Timur," lanjut Khofifah menegaskan.
Siapa Lord Minto yang Kuasai Prasasti Sangguran?
Ketika Indonesia dijajah Inggris sekitar 1811-1816, Prasasti Sangguran ini diambil dan dirampas.
Prasasti ini kemudian diberikan oleh Kolonel Colin Mackenzie kepada Sir Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jenderal Hindia Belanda kala itu.
Kemudian, pada 1812, Raffles memberikan Prasasti Sangguran kepada Lord Minto yang memiliki nama lengkap Gilbert Elliot Murray Kynynmound.