Korban Kekerasan di Jember Mendapatakan Jaminan Pendidikan Pelajar dari Kemenag

- 28 Agustus 2023, 10:30 WIB
Kepala Kantor Kemenag Jember Sruji Bahtiar.
Kepala Kantor Kemenag Jember Sruji Bahtiar. /ANTARA/

Selanjutnya, Kepala Kantor Kemenag, A. Sruji Bahtiar, memberikan alasan mengapa pihaknya terlambat dalam memberikan pembelaan.

"Saya akui lambat mengetahui masalah itu karena tidak ada laporan dan informasi apapun dari pihak sekolah. Kalau ada masalah seperti itu, seharusnya pihak sekolah atau yayasan segera lapor dan Kemenag pasti melakukan langkah-langkah pembelaan," ujarnya.

Ia juga mengharapkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah terus mengawasi perkembangan proses hukum bagi korban dan memastikan kepastian bahwa hak-haknya sebagai siswi di madrasah terjamin, sambil menjamin kelanjutan pendidikan korban hingga jenjang perguruan tinggi.

Tidak berhenti di Kepala Kemenag, Faisol yang merupakan kepala seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag juga membuka suaranya tentang kasus yang ditangani oleh Polres Jember.

"Korban ingin melanjutkan sekolah, sehingga kami akan memberikan dukungan penuh kepada siswi MTs tersebut. Proses pembelajaran terhadap korban terus dilakukan secara daring, dan guru akan mendatangi rumah korban secara bergantian sesuai materi yang ajarkan," katanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan perintah Kepala Kantor Kemenag Jember. Hal ini diharapkan agar korban tetap dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah