Polres Kediri Resmi Melarang Kegiatan Peringatan HUT ke 78 RI Menggunakan Battle Sound

- 8 Agustus 2023, 22:15 WIB
Polres Kediri Resmi Melarang Kegiatan Peringatan HUT ke 78 RI Menggunakan Battle Sound
Polres Kediri Resmi Melarang Kegiatan Peringatan HUT ke 78 RI Menggunakan Battle Sound /Instagram @pidpolreskediri

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Kediri resmi menghimbau dan melarang kepada masyarakat untuk tidak menggunakan 'Battle Sound' dalam rangka peringatan HUT ke 78 Republik Indonesia.

Seperti yang telah kita ketahui, maraknya 'Battle Sound' pada acara Agustusan memang telah terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur, khususnya wilayah Malang, Kediri, dan Blitar.

Banyak aduan dari masyarakat yang terganggu atas kegiatan tersebut. Bukan hanya orang tua saja yang terganggu, melainkan anak-anak balita juga ikut terkena imbas dari kegiatan 'Battle Sound'.

Seperti yang di posting, dalam akun Instagram @pidpolreskediri menghimbau dan melarang kegiatan peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggunakan 'Battle Sound' atau parade sound sistem.

Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Hilangkan Ujian Praktik SIM C Model Angka 8 dan Zig Zag, Ini Gantinya

"Imbauan dari Kapolres Kediri, untuk tidak mengadakan atau menggunakan 'Battle Sound' atau sejenisnya, dalam kegiatan peringatan kemerdekaan RI ke -78 2023," tulisnya dalam postingan di Instagram.

Sejak tahun 2019 atau bahkan tahun-tahun sebelumnya, memang kegiatan 'Battle Sound' atau parade sound memang sudah menjadi kegiatan rutin dalam peringatan HUT RI di beberapa daerah di Jawa Timur.

Bahkan kabar yang beredar, masyarakat menggunakan 'Battle Sound' atau parade sound bukan untuk merayakan HUT RI saja, melainkan banyak acara-acara atau kegiatan-kegiatan masyarakat yang menggunakan parade sound untuk memeriahkan kegiatan tersebut.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Instagram @pidpolreskediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah