ZONA SURABAYA RAYA - Guna memantau distribusi LPG subsidi ke sejumlah agen dan pangkalan di wilayahnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terjun langsung ke lapangan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kelangkaan yang terjadi selama ini.
Bupati Kediri menyampaikan, mata rantai distribusi LPG 3 kilogram dari agen menuju pangkalan tidak mengalami masalah.
Dirinya mengatakan, indikasi kelangkaan gas LPG bersubsidi ini terjadi karena digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Ropikha.co Coffee & Space, Café yang Estetik dan Kekinian di Kediri dengan Suguhan Menu yang Menarik
“Banyak tabung LPG 3 kilogram dipergunakan tidak sesuai peruntukkannya. Salah satunya penggunaan di sektor peternakan,” kata Mas Dhito.
Larangan itu diatur dalam Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.
Disebutkan restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha peternakan, usaha pertanian (diluar ketentuan Perpres No.38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi) dilarang menggunakan LPG tabung 3 kilogram.