ZONA SURABAYA RAYA - Pupuk bersubsidi sebanyak 1,5 ton, yang di timbun berhasil diungkapkan oleh Polres Probolinggo.
Dalam pengungkapan kasus penimbunan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo tersebut, cukup alot, karena polisi terus melakukan penyelidikan.
Pengungkapan kasus pupuk bersubsidi ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Probolinggo, saat di sebuah gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan 30 karung dengan jumlah 1,5 ton pupuk yang disimpan oleh tersangka MK, warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, bahwa kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini terungkap bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya penimbunan pupuk bersubsidi.
Awalnya ada sebanyak 142 karung di salah satu gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, pada Minggu 7 Mei 2023.
Kemudian, laporan dari warga tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti pada Senin 8 Juni 2023.