Kapolda Jatim: Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditangkap di Kafe Kota Malang

- 8 Maret 2023, 15:27 WIB
Polda Jatim dan Polresta Malang Ungkap Robot Trading ATG dan Amankan Satu Tersangka 
Polda Jatim dan Polresta Malang Ungkap Robot Trading ATG dan Amankan Satu Tersangka  /Anto H/

ZONA SURABAYA RAYA - Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap robot trading ATG (Auto Trade Gold).

 

Disini polisi amankan Wahyu Kenzo warga Embong Brantas Kelurahan Kidul Dalem Kecamatan Klojen Malang atau Perum Grand Permata Jingga Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Dan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polresta Malang, 8 Maret 2023.

Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kapolresta Malang Kombes Pol Bhudi Hermanto, Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat warga Buton Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen kota Malang.

Baca Juga: Kasus Investasi Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Dituding Lakukan Kejahatam Luar Biasa

Selanjutnya ditindaklanjuti dan mengamankan pelaku saat berada di cafe LFY di jalan Semeru Kelurahan Oro Oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang.

"Pelaku kita amankan dan sejumlah aset kita amankan," terang Kapolresta Malang Kombes Pol Bhudi Hermanto.

Akibat perbuatan pelaku dikenakan pasal 115 Jo pasal 65 ayat (2), dan pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) Undang undang RI no 7 tahun 2014, tentang perdagangan, pasal 45 A, Jo pasal 28 ayat 1 Undang undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas pasal undang undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, pasal 378 dan pasal 372 KUHP, pasal 3 da pasal 4 undang undang RI no 8 tahun 2010tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x